Menurut suatu proses yang berjalan bahwa di kalangan masyarakat, sudah terlihat bahwa sebetulnya pada masa orde baru, mereka itu karena disuruh menaikkan bendera. Jadi semata-mata mengikuti perintah dari atas. Sekarang ketika tidak ada suruhan itu, mereka tidak menaikkan bendera. Tetapi kita coba bandingkan misalnya pada penaikan bendera pada tanggal 17 Agustus. Disuruh atau tidak disuruh, di
---------------------------------
Seyogianya Sejarah Jadi Medium Pembebasan
Pengantar
Peristiwa
Untuk memperbincangkan persoalan sebenarnya di balik peristiwa ini, hadir bersama kita salah seorang peneliti senior di LIPI terutama di bidang sejarah, Asvi Warman Adam. Selama ini dalam banyak kesempatan, terutama di media
-------------------------------
Anda kabarnya sedang menyiapkan sebuah buku yang mengungkapkan peristiwa 65. Anda bisa gambarkan kira-kira seperti apa?
Sebetulnya yang sedang saya susun merupakan kumpulan tulisan saya di media
Mungkin dianggap sebagai persoalan yang sepele menghapus PKI dari istilah G-30-S itu. Tetapi menurut saya persoalan ini sangat signifikan karena mempunyai konsekuensi yang sangat panjang. Kita tahu bahwa kemudian PKI dituntut untuk dibubarkan, dan kemudian dilakukan pembubaran pada tanggal 12 Maret 1966. Tetapi juga diikuti dengan upaya-upaya untuk menghancurkan PKI sampai ke akar-akarnya, yang pada gilirannya menyebabkan bukan hanya pembunuhan, tetapi juga pengucilan sebagian dari masyarakat. Terutama keluarga dari orang-orang yang terlibat langsung atau tidak dengan G-30-S ataupun dengan PKI dan organisasi yang berdekatan dengan PKI itu.
Kalau generasi muda masih sulit untuk mengkategorikan mana yang lebih benar, Anda sebagai sejarawan mungkin punya satu sikap dari versi-versi yang ada. Siapa yang kira-kira punya peran lebih banyak. Atau kira-kira faktor yang utama dari peristiwa tersebut?
Memang sekarang sudah dikemukakan di berbagai kesempatan tentang beberapa versi itu dan saya selalu mengikuti perkembangan atau data-data yang menyangkut pada masing-masing versi. Saya sampai kepada kesimpulan sementara, bahwa apa yang disampaikan oleh Soekarno sejak tahun 1965 dan kemudian juga pada pidatonya Nawaksara, itu suatu kesimpulan yang bersifat komprehensif, yang mencakup semua versi-versi yang ada. Soekarno mengatakan berkaitan dengan apa yang kita katakan dalang G-30-S itu, yaitu pertama dari segelintir elite pimpinan PKI. Kedua, adanya campur tangan nekolim atau asing. Ketiga, ada oknum yang tidak benar atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut saya itu suatu rumusan yang mencakup semua teori atau semua skenario. Yang pertama misalnya dikatakan tentang pimpinan PKI yang keblinger, itu memang benar. Misalnya ada Syam Kamaruzaman yang di biro khusus ikut di dalam kegiatan itu. Yang kedua adanya unsur nekolim. Kita sudah tahu bahwa belakangan ini sudah terbuka data atau arsip di luar negeri seperti di Amerika yang mengakui keterlibatan pihak Amerika di dalam peristiwa itu. Juga Inggris maupun
Soal keblingerannya pimpinan PKI; kalimat ini lebih menekankan pada pimpinan PKI, bukan partai PKI dan juga bukan anggota-anggota PKI. Apakah dengan demikian Soekarno juga mau bilang bahwa partai PKI tidak terlibat, partai sebagai organisasi dan juga anggota PKI?
Betul, jadi sampai akhir hayatnya Soekarno tidak mau mengutuk PKI sebagai partai yang mendalangi atau terlibat di dalam gerakan itu. Soekarno dengan tegas mengatakan "pimpinan PKI". Itu mengacu misalnya kepada Aidit, Syam dan beberapa orang lainnya. Bukan PKI sebagai sebuah organisasi. Karena kita tahu juga kemudian bahwa terjadi pembunuhan masal terhadap orang-orang PKI atau yang dituduh PKI. Seandainya PKI sebagai sebuah partai yang melakukan gerakan, sangat tidak mungkin di dalam waktu beberapa bulan sekian ratus ribu orang itu bisa dibunuh tanpa perlawanan kalau dari semula sudah berniat merebut kekuasaan. Jadi terlihat bahwa ini sebetulnya, istilah dari Sudisman, kalau saya tidak salah, avonturisme politik elite PKI.
Masalahnya sekarang kita mempunyai buku sejarah yang cukup berbeda dengan apa yang berkembang sebagai sebuah teori. Bagaimana mengubah sejarah yang seperti ini? Kalau tidak salah pemerintah telah menunjuk satu tim yang akan menulis ulang sejarah. Bagaimana mengubah paradigma atau buku-buku sejarah ini, yang sudah sedemikian lama disampaikan kepada murid-murid di Indonesia ini?
Itu dilakukan dengan pengubahan kurikulum sejarah. Saya merasa kurikulum yang sudah dibuat sekarang, yang dipersiapkan untuk 2004 yang disebut kurikulum 2004. Itu sudah memperhatikan perkembangan sejarah yang terbaru. Artinya di dalam butir yang mengenai G-30-S itu, yang akan dijelaskan kepada siswa itu adalah misalnya beberapa versi dari G-30-S dan berbeda dengan kurikulum yang lalu. Setelah itu dilanjutkan dengan G-30-S PKI dan penumpasannya, itu pada masa lalu. Tetapi sekarang yang diajarkan itu bukan demikian, tetapi G-30-S dan dampak sosial politiknya. Menurut saya itu sangat penting dan sangat berarti karena dengan mengajarkan atau dengan menonjolkan penumpasan G-30-S, yang ditekankan di situ adalah kehebatan ABRI dengan didukung oleh masyarakat untuk menghancurkan satu kelompok PKI. Tetapi dengan menjelaskan mengenai G-30-S dan dampak sosial politiknya, tergambarkan nanti adalah penderitaan misalnya para korban dari peristiwa itu. Itu sangat signifikan, tetapi sekali lagi itu perbaikan baru pada tingkat kurikulum. Kurikulum itu sangat singkat, hanya berupa pengarahan dan seyogianya hal itu bisa terjabar nanti di dalam buku teks yang dipakai di sekolah.
Sekarang banyak kelompok non pemerintah, baik itu yang diprakarsai oleh korban maupun yang diprakarsai oleh mereka yang punya perhatian terhadap peristiwa 65, ingin mendorong sebuah proses yang disebut dengan rehabilitasi korban-korban 65. Apalagi MA melalui Bagir Manan pernah mengeluarkan suatu
Usaha untuk mengungkapkan kebenaran mengenai peristiwa 65, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, upaya-upaya pengumpulan sejarah lisan yang diperoleh dengan mewawancarai korban. Kemudian juga mengenai pembentukan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), sungguh perlu kendati memakan waktu. Yang tidak kalah pentingnya dan mendesak, yaitu pemberian rehabilitasi pada korban 65. Sebetulnya pada bulan Juni tahun 2003, Makamah Agung sudah memberikan surat, sudah memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada korban 65 dan kita ketahui bahwa menurut Undang-Undang Dasar 45 yang diamandemen, pemberian rehabilitasi itu dilakukan oleh Presiden dengan pertimbangan Makamah Agung. Tunggu apa lagi?
Seyogianya Presiden menindaklanjuti pertimbangan Makamah Agung. MPR pun sudah memberi mandat kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada Soekarno dan tokoh nasional lainnnya. Menurut saya seyogianya itu bisa ditindak lanjuti oleh Presiden karena ini merupakan mandat dari MPR dan kemudian sudah dapat dukungan dari DPA. Masyarakat pun, seperti misalnya Komnas HAM itu juga sudah mengeluarkan desakan kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi. Ini menurut saya sudah ditunggu, kenapa harus perlu ditunggu lagi? Supaya secepatnyalah rehabilitasi itu diberikan. Walau saya juga menyadari bahwa rehabilitasi itu menyangkut paling tidak dua hal. Pertama, rehabilitasi nama baik. Kedua, yang berkenaan dengan kompensasi atau pemberian ganti rugi kepada para korban. Menurut saya, rehabilitasi nama baik itu yang paling penting. Masalah ganti rugi atau kompensasi itu bisa belakangan atau bisa ditangguhkan sampai kondisi keuangan negara memungkinkan.
Tetapi ada satu hal kita dalam proses transisi demokrasi sekarang ini. Saya kira ada banyak negara yang banyak mengalami peristiwa seperti ini tetapi mungkin tidak sedahsyat yang kita alami. Sekalipun ada pengalaman Jerman dengan Nazi. Belajar dari
Kalau disinggung soal Jerman itu, ada sesuatu yang menurut saya itu tidak persis bahkan bertentangan dengan di
Pada tanggal 30 September lalu kita ketahui tidak banyak orang menaikkan bendera setengah tiang. Juga mungkin tahun ini salah satu tahun yang tidak terlalu banyak aksi anti komunis. Apa ini tanda bahwa mereka juga menyadari kesalahan-kesalahannya atau ini hanya sebagai sesuatu yang kebetulan saja?
Menurut suatu proses yang berjalan bahwa di kalangan masyarakat, sudah terlihat bahwa sebetulnya pada masa orde baru, mereka itu karena disuruh menaikan bendera. Jadi semata-mata mengikuti perintah dari atas. Sekarang ketika tidak ada suruhan itu, mereka tidak menaikkan bendera. Tetapi kita coba bandingkan misalnya pada penaikan bendera pada tanggal 17 Agustus. Disuruh atau tidak disuruh, di
Tentu saja teror itu suatu risiko perjuangan selalu ada. Tapi yang penting yang bisa saya sampaikan itu. Kenapa saya di dalam banyak hal di dalam banyak kesempatan selalu ingin melakukan pelurusan sejarah, karena saya menganut suatu prinsip bahwa sejarah itu seyogyanya berpihak kepada korban. Jadi saya bukan hanya peduli terhadap korban dari tahun 65, tetapi saya juga aktif melakukan pelurusan sejarah kelompok minoritas Tionghoa. Bahkan tokoh Islam seperti M. Natsir atau Syrafuddin Prawiranegara misalnya, layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Saya akan selalu menyuarakan hal itu, karena sejarah pada masa orde baru selalu dijadikan alat penindasan. Seyogianya kita mengubah paradigma itu. Seyogianya sejarah itu sekarang dijadikan medium pembebasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar